Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

    Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

    SUMENEP - Pada hari Senin, tanggal 30 September 2024, sekira Pukul 23.30 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex di area SPBU alamat Desa Patean Kec. Batuan Kab. Sumenep. Selasa (01/10/2024). 

    Terlapor atas nama IS (23) alamat Dusun Duko Timur Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan. Dan Barang Bukti yang berhasil diamankan dari terlapor IS adalah  2 poket plastik klip kecil berisi Inex berat kotor ± 5, 66 gram dengan rincian : 1 poket plastik klip kecil berisi Inex sebanyak 4 butir dengan berat kotor  ± 2, 39 gram, 1 poket plastik klip kecil berisi Inex sebanyak 6 butir dengan berat kotor ± 3, 27 gram, Sobekan kertas dosbox HP warna putih, 1 unit Hp merk REDMI warna biru kombinasi ungu dengan nomor sim card (085977892207).

    Kronologi kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 30 September 2024, sekira Pukul 23.30 WIB, di area SPBU alamat Desa Patean Kec. Batuan Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor IS (23) alamat Dusun Duko Timur Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, " ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti S., S.H.

    "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tepatnya di saku depan celana sebelah kiri berupa : 2 poket plastik klip kecil berisi Inex dengan berat kotor ± 5, 66 gram,  yang 1 poket plastik klip kecil berisi Inex sebanyak 4 butir dibungkus dengan Sobekan kertas dosbox HP warna putih, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa Inex tersebut adalah miliknya, Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " tutup AKP Widiarti. 

    Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis Inex, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolres Sumenep Pimpin Upacara Hari Kesaktian...

    Artikel Berikutnya

    Audiensi Mahasiswa Kangean dengan PT. Sumekar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami